Polresbrebesnews.com – Menindaklanjuti instruksi Bupati Nomor 360/2054/2021 tentang PPKM , anggota Polsek Ketanggungan melakukan kegiatan Operasi Yustisi, belum lama ini. Kegiatan operasi dilakukan dibeberapa tempat usaha, toko, cafe dan mini market.
Kapolsek Ketanggugan AKP Suroto mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan sejak pukul 21.30 WIB s/d selesai. Selain melakukan kegiatan Ops Yustisi Penertiban dan Penutupan Tempat Tempat Usaha/Toko/Cafe/Alfamart/Indomaret pihaknya juga melakukan pembagian masker.
“Dalam operasi ini kita bekerjasama dengan TNI dan Satpol PP. Selama kegiatan operasi ini berjalan aman dan terkendali,” terangnya.
Dijelaskannya, kegiatan yang dilaksanakan berupa penertiban dan penutupan tempat-tempat usaha yang berpotensi kerumunan sampai pukul 20.00 WIB. Dan bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, pihaknya langsung menegurnya.
“Dan untuk warga yang tadi tidak menggunakan masker, kita kasih. Dengan harapan, ke depan tetpa untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Secara keseluruhan, lanjutnya, masyarakat pemilik tempat usaha sudah mulai mengerti dan mau menutup tempat usahanya pukul 20.00 WIB.
“Meski demikian, kita tetap mengimbau kepada masyarakat untuk terus patuhi prokes yang ada. Jangan sampai kendor,” pungkasnya(Hms)