Dinilai Meresahkan, Sat Samapta Polres Brebes Ciduk 6 Pengamen Jalanan

BREBES- Enam pengamen jalanan yang biasa mangkal di sejumlah lampu merah di Pantura Kota Brebes dan sekitarnya, diciduk Satuan Samapta Polres Brebes pada Sabtu (12/11/22) siang.

Keberadaan pengamen dinilai meresahkan, karena menganggu pengguna kendaraan yang tengah melintas di jalan raya, khususnya saat berhenti di lampu merah.

Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi mengatakan, bahwa diamankannya 6 pengamen tersebut, merupakan bagian dari kegiatan razia dalam rangka menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Brebes.

“Ini razia rutin yang biasa kami lakukan. Tidak hanya menyasar pengamen, kami juga biasa merazia dengan menjaring pengemis, gelandangan maupun premanisme yang meresahkan ditengah masyarakat,’ kata AKP Suraedi, Sabtu (12/11/22) petang.

Suraedi mengatakan enam
pengamen yang diamankan yakni, Kasmuri (42), Samsudin (38), Rudi (53),.Udin (28), Nuri (45) dan Rozal (48).

“Pengamen ini, tempat kerjanya berpindah-pindah, dari lampu merah satu ke lampu merah lainnya. biasanya cari tempat mangkalnya lampu merah yang ramai kendaraan melintas,” ungkapnya.

Setelah digiring ke Mapolres Brebes dengan menggunakan truk dalmas. Kemudian setelah pendataan dan diberi pengarahan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali, pengamen ini diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

“Razia PGOT akan terus kami lakukan setiap saat sebagai kegiatan rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *