Polresbrebesnews.com – Untuk menjaga Kamtibmas dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19. Personil gabungan Ops Yustisi melaksanakan penegakan protokol kesehatan Sosialisasikan Vaksinasi Covid 19 di sejumlah Pasar, Jumat (06/08) pagi.
Dipimpin KBO Samapta Iptu Teguh Adi Winarko petugas menyisir sampai ke dalam lapak pedagang Pasar. Dengan public address menggunakan Pengeras Suara Megaphone, petugas tak henti-henti menghimbau kepada masyarakat tetap taati Protokol Kesehatan. “Pasar sebaga sasaran digelar Ops Yustisi setiap pagi karena aktivitas masyarakat yang cukup tinggi menimbulkan kerawanan penyebaran Covid-19,” ujar Iptu Teguh.
Dengan menggunakan pengeras suara megaphone, KBO Samaptadan Anggota mensosialisasikan patuhi protokol kesehatan. “Sehubungan dengan pandemi virus corona saat ini, dihimbau kepada warga masyarakat untuk jauhi keramaian, jaga jarak aman minimal 1,5 meter, patuhi protocol kesehatan, pakai sabun, gunakan masker saat beraktivitas, pola hidup sehat dan bersih,” ujar KBO Samapta saatberikan imbauan public addres .
Ditemui terpisah Kasat Samapta AKP Suraedi menjelaskan imbauan dan sosialisasi terkait PPKM dengan cara sedikit berbeda, yaitu dengan pengeras suara imbauan. Harapanya masyarakat sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kesadaran masyarakat untuk pakai masker sudah cukup tinggi sehingga kita lebih mengingatkan tentang jaga jarakn sering cucitangan dan pola hidup sehat kepada masyarakat dalam setiap kegiatan khususnya Ops Yustisi,” ujar Suraedi.(Hms)