Brebes – Dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas selama bulan Ramadhan 2023, jajaran Kepolisian di Kabupaten Brebes gencar measanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi diwilayah yang aman dan menjaga ketertiban masyarakat melalui upaya dan tindakan pencegahan oleh Kepolisian.
Seperti yang dilaksanakan Polsek Larangan Polres Brebes, Jumat (7/4/2023). Melalui kegiatan tersebut berhasil mengamankan ratusan selongsong petasan tanpa obat mercon berbagai macam ukuran berukuran.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Larangan AKP Arifin Teguh Widodo menyatakan bahwa ratusan selongsong petasan tersebut berhasil diamankan dari hasil KRYD selama bulan Ramadhan dalam rangka menciptakan kondusivitas ketertiban dan keamanan masyarakat diwilayah Kecamatan Larangan.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti selongsong petasan tanpa obat mercon sebanyak 545 biji alat pembuatnya dari seorang warga berinisial AS (20) warga desa Kedungbokor Kecamatan Larangan,” kata Kapolsek, Sabtu (8/4) pagi.
Kapolsek mengungkapkan, keberhasilan tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas warga yang membuat petasan.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan ternyata benar. Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan saat ini berada di Mako Polsek Larangan,” ungkapnya.
Arifin juga mengajak dan mengimbau semua komponen masyarakat untuk menciptakan iklim sejuk dan kondusivitas kamtibmas selama Ramadan hingga lebaran nanti.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas kamtibmas selama Ramadhan hingga lebaran usai,” pungkasnya. (Lrg/Hms)