Cipta Kondisi, Polsek Bulakamba Gelar Razia Miras

Brebes – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Bulakamba Polda Jateng melaksanakan operasi cipta kondisi.

Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras.

Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setiyadi menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

“Dari pelaksanaan razia kami mengamankan sejumlah botol minuman keras dari penjual yang tidak memliki izin,” kata Kapolsek, Sabtu (11/3/2023)

Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras.

Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman jelang Bulan Ramadhan tahun 2023.

“Miras tersebut kemudian kita lakukan penyitaan dan kepada penjualnya kami lakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak menjual Miras lagi,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa minuman keras merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan keamanan. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus razia tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penjualan di wilayah Kecamatan Bulakamba.

“Kita imbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras. Karena selain melanggar hukum, miras juga memiliki efek buruk bagi kesehatan,” pungkasnya. (HMS/BLK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *