Cipta Kondisi Jelang Idulfitri, Polres Brebes Resmi Mulai Operasi Keselamatan Candi 2026

HumasPolresBrebes
2 Feb 2026 08:35
3 minutes reading

BREBES – Polres Brebes resmi memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 sebagai upaya cipta kondisi menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang digelar di halaman Mapolres Brebes, Senin (2/2/2026) pukul 08.00 WIB.

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes dan sejumlah instansi terkait.

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya Operasi Keselamatan Candi 2026 di wilayah hukum Polres Brebes, sekaligus sebagai sarana untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan operasi di lapangan.

Melalui Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan operasi harkamtibmas di bidang lalu lintas yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan tertib menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum secara humanis terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.

Selain untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, apel gelar pasukan juga bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh unsur yang terlibat, baik dari Polri maupun instansi terkait, sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan secara terpadu dan terkoordinasi.

Dalam Operasi Keselamatan Candi 2026, penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta pemberian teguran kepada pelanggar.

Adapun sejumlah sasaran prioritas dalam operasi ini meliputi penyeberang jalan yang tidak pada tempatnya, kendaraan bermotor yang tidak layak jalan, pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat, pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, parkir sembarangan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga pengendara yang melakukan kebut-kebutan atau balap liar.

Operasi ini juga memfokuskan penindakan terhadap pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, serta berbagai bentuk pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Berdasarkan data di wilayah Jawa Tengah, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 tercatat mengalami penurunan sebesar 25 persen dibandingkan tahun 2024. Jumlah tilang juga menurun sebesar 32 persen, sementara jumlah teguran kepada pelanggar turun sebesar 20 persen. Meski demikian, upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas tetap perlu dilakukan secara lebih intensif.

Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, seluruh personel yang terlibat diingatkan untuk selalu mengedepankan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur dan menjunjung tinggi profesionalisme.

Polres Brebes menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, namun juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Brebes.

Dengan dimulainya Operasi Keselamatan Candi 2026 ini, Polres Brebes berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang momentum Idulfitri 1447 Hijriah, sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. (HMS/FN)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAPOR ADUAN SEKARANG

Layanan Pengaduan