Polresbrebesnews.com – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta PPKM Mikro terus diefektifkan Kabupaten Jepara menyusul tingginya angka kasus Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Luthfi saat berkunjung dan mengecek penanganan Covid-19 di Kota Ukir bersama Panglima Kodam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Kamis (24/6/2021).
“Kami juga melakukan kegiatan operasi yustisi sebagai langkah penegakkan hukum untuk menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata dia.
Kapolda Jateng memaparkan, nantinya daerah zona merah akan di jaga oleh Brimob dan Batalyon Kodam IV Diponegoro. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan untuk pemulasaraan jenazah dan sampaikan imbauan secara masif melalui spanduk dan baliho.
“Jumlah Kasus Covid-19 di Jepara lebih tinggi dibandingkan Kudus. Saya dan Pak Pangdam sudah memberikan penekanan kepada Kapolres dan Dandim bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, serta tidak ada kasus seperti Kudus berikutnya,” tegasnya.
Mantan Kapolresta Solo itu menambahkan, kegiatan premtif harus dilakukan jajaran TNI-Polri untuk tempat beribadah supaya mentaati prokes.
“Optimalkan kinerja dari bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Dinkes (Dinas Kesehatan-red) dalam rangka penanggulangan Covid-19 dari tingkat bawah. Serta tetap lakukan himbauan dan pengawasan terhadap warga yang sedang melakukan isolasi,” jelas Luthfi.
Sementara itu, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto memastikan TNI dan Polri di di wilayah Jateng siap untuk mem-backup penuh wilayah Jepara.
“Bahwa dalam penanganan Covid-19 harus memiliki strong leadership. Maka dari itu saya berpesan kepada Bupati Jepara agar lebih tegas, untuk Kapolres dan Dandim hanya sebagai pendamping,” ucap Rudianto. (**)