CEGAH PREMANISME, POLSEK SONGGOM POLRES BREBES SOSIALISASIKAN PUSAT LAYANAN ADUAN 110

Polres Brebes – Layanan Call Center 110 Polri adalah upaya polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi.

Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personel polda jateng gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.

Salah satunya dilakukan imbauan maupun sosialisasi dengan menggunakan spanduk yang terlihat oleh masyarakat seperti yang dilakukan oleh personil Polsek Songgom Polres Brebes terhadap Warga di Desa Songgom Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes, Selasa (12/03).

“Kepada masyarakat kami imbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 dan Personil Polres Brebes di kesatuan masing2 terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ucap AKP Suryantono Kapolsek Songgom Polres Brebes,w

Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 bakalan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan dan lebih husus terkait aksi-aksi premanisme dan kejahatan jalanan.

“Masyarakat bisa melaporkan apa saja kejadian yang mereka alami, kemudian meneruskan ke calll Center 110 dengan wilayah terdekat dari pelaporan tersebut, layanan ini di berikan secara gratis tanpa dipungut biaya” pungkas Suryantono. (Humas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *