Brebes – Polsek Jatibarang Polres Brebes Polda jawa Tengah mengelar kegiatan Goes to School di SMK Puspo Negoro untuk mencegah kenakalan remaja, Jumat (10/3/2023)
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek AKP Budi Supartoyo mengungkapkan bahwa meningkatkan keamanan di dunia pendidikan juga menjadi perhatian pihak kepolisian, terutama dengan meningkatnya kasus kenakalan remaja.
“Oleh karena hal tersebut untuk sebagai upaya menekan kasus itu, Polsek Jatibarang membuat menggelar kegiatan pembinanan dan penyuluhan Kamtibmas dikalangan pelajar melalui program Police Go to School,” kata AKP Budi.
Disebutkan, bahwa Polri juga hadir dalam setiap kegiatan masyarakat. Ada kegiatan patroli Sambang dan ada juga program Jumat Curhat Kamtibmas. Dimana masyarakat bisa langsung menyampaikan informasi secara langsung kepada Polisi.
Disampaikan oleh Kapolsek saat menjadi Pembina di sekolah tersebut bahwa pihaknya menyampaikan pesan kepada pelajar khususnya tentang kunci utama dalam kehidupan adalah kedisiplinan dan bahaya kenakalan remaja serta masalah kenakalan di kalangan pelajar.
Kegiatan dilanjutkan dengan bertemu dan ramah Kapolsek dengan pihak sekolah. Pihak sekolah, berterimakasih kepada pihak Polsek Jatibarang sudah hadir di sekolah dalam rangka shearing kepada siswa dan guru terkait keamanan di sekolah.
Kapolsek Jatibarang AKP Budi Supartoyo menambahkan, kegiatan Goes to School ini tetap pada tugas pokok kepolisian lebih fokus mendatangi sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Jatibarang, untuk memberikan pesan kamtibmas dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif.
“Sasarannya anak-anak sekolah, maka sehingga materi atau pesan kamtibmas yang disampaikan juga menyesuaikan dengan kondisi kaum milenial dan isu-isu lokal setempat,” imbuhnya.
“Kegiatan Police Goes to School ini akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah lainnya di wilayah hukum Polsek Jatibarang untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas pelajar dan kami berharap semoga dengan kegiatan ini mampu membuka hati para pelajar agar tidak melakukan perilaku yang melanggar hukum yang tentunya merugikan banyak pihak, terutama pelajar itu sendiri, ” pungkasnya. (Jtb/Hms).