Cegah Judi Online, Bhabinkamtibmas Polsek Paguyangan Sambang Dan Berikan Himbauan Kepada Warga Binaan

Brebes – Bhabinkamtibmas Polsek Paguyangan Polres Brebes Polda Jateng melaksanakan kegiatan sambang Desa binaan yakni Desa Pandansari kecamatan Paguyangan kabupaten Brebes. Senin (29/7/2024) kemarin.

Kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). untuk menyampaikan informasi mengenai bahaya judi online serta dampak negatifnya.

Kapolsek Paguyangan Iptu Tasudin SH melalui Bhabinkamtibmas Bripka Doni Setiawan mengunjungi beberapa Masyarakat di wilayah Desa Pandansari,Ia memberikan penyuluhan mengenai bahaya judi online yang dapat merusak moral dan ekonomi masyarakat.

Doni Setiawan ketika menyambangi warga Rt. 004 / 006 desa Pandansari yang sedang berkumpul di teras rumahnya juga menjelaskan dampak negatif dari judi online, seperti kecanduan, masalah keuangan, dan gangguan sosial yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama,” ungkap Doni Setiawan.

Adanya sambang Desa, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjauhi judi online dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.( Hms )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *