Brebes – Polres Brebes berhasil mengankan Pelaku pencabulan Anak di Kecamatan Bantakawung Brebes Jawa tengah.
Pelaku berinisial TB (45) warga di kecamatan bantakawung melakukan aksi bajadnya kepada anak tirinya berinisial Melati (17). Bahkan, aksi bejatnya tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun atau saat korban masih berusia 14 tahun.
Ia melakukan aksinya saat istrinya sedang tidur dan bekerja.
Dari keterangan polisi, peristiwa tersebut terungkap setelah korban curhat kepada keluarganya bahwa korban sudah di gauli oleh ayah tirinya. Setelah mendapatlan laporan, polsi kemudian langsung meringkus korban.
Kapolsek Bantarkawung, Iptu Ahmad Suudi saat dikonfirmasi membenarkan terkait peristiwa pencabulan yang terjadi di kecamatan bantarkawung.
“Iya ada peristiwa ayah cabuli anak tirinya, saat ini pelaku sudah kami amankan dan digelandang ke Polres Brebes,” ujarnya, Senin (13/03/2023).
Pelaku, kata Kapolsek, diduga melakukan ancaman kepada korban setiap akan melancarkan aksinya.
“Sebagai barang bukti, polisi mengamankan pakaian korban,” tandasnya. (hms)