Brebes – Dalam rangka mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah tentang untuk menekan perkembangan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dimana kebijakan tersebut untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat RT.
Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut, Brigadir Sufendi anggota Polsek Bulakamba Polres Brebes yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas melaksanakan 3T (tracing, testing dan treatment) kepada warga, Sabtu(23/10).
Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Faisal melalui kasie Humas Polres Brebes Iptu Edi Mardiyanto mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mencegah penyebaran covid -19, Bhabinkamtibmas juga sudah di perintahkan untuk melakukan 3 T.
Upaya Tracer kepada keluarga yang terpapar Covid-19 ini dilakukan dengan cara 3T (testing, tracing dan treatment).
“Langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam 3 T,”pungkasnya.(hms)