Bhabinkamtibmas Polsek Brebes Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Siswa SMP Negeri 8 Brebes

HumasPolresBrebes
9 Jan 2026 11:42
News 0 17
1 minutes reading

Brebes – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Brebes melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa SMP Negeri 8 Brebes, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di SMP Negeri 8 Brebes. Penyuluhan disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kaliwlingi, Bripka Rino N., dengan sasaran siswa kelas VII, VIII, dan IX.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Rino N. memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pengertian narkoba serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, siswa juga diberikan penjelasan tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kiat-kiat dan cara menghindari pergaulan yang berpotensi menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila mengetahui atau terlanjur terlibat dengan obat-obatan terlarang.

Kapolsek Brebes AKP Prapto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Brebes dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba sejak dini.

“Melalui kegiatan penyuluhan ini, kami berharap para pelajar memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba dan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari pihak sekolah dan para siswa.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAPOR ADUAN SEKARANG

Layanan Pengaduan