Polresbrebes.com – Polsek Bantarkawung Polres Brebes bersama dengan Koramil 12/Bantarkawung awasi sekaligus kawal pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa kepada warga masyarakat Desa Jipang Kec. Bantarkawung Brebes, Sabtu (11/7/2020).
Bertempat di Balai Desa Jupang Kec. Bantarkawung, pembagian BLT tersebut dibagikan kepada 336 kk yang dimana per kk mendapat BLT sebesar Rp. 600.000,- dan dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas desa Jipang Bripka Amat Musli dan anggota koramil Peltu Diono. Adapun tujuan dilakukannya pengawalan dan pengawasan tersebut agar warga masyarakat yang menerima bantuan dapat tertib dan mematuhi protokoler kesehatan serta untuk memastikan pembagian tersebut tepat sasaran.
Sebagaimana yang kita ketahui, akibat pandemik Covid-19 ini banyak warga masyarakat yang terdampak secara ekonominya, maka dari itu pemerintah memberikan bantuan langsung tunai ini, bermaksud untuk meringankan beban ekonomi di kehidupan sehari-hari.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Bantarkawung IPTU Hasari mengatakan, penyaluran dana BLT kepada masyarakat akan dikawal oleh pihak kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas bersama dengan babinsa yang ada di Desa, hal tersebut guna memberi rasa aman dan nyaman sekaligus memastikan pembagian tersebut tepat sasaran. “Pembagian BLT yang bersumber dari Dana Desa ini diterikan kepada 336 warga terdampak Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan,” terangnya. (Hms)