Bersama TNI Dan Satpol PP, Polsek Kersana Bagikan Masker Melaluli Operasi Yustisi

Polresbrebesnews.com – Dalam menanggulangi, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, jajaran Polsek Kersana bersama Koramil Kersana dan Satpol PP Kecamatan Kersana gelar operasi yustisi pada hari Selasa Siang (20/04).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.00 Wib berjalan dengan lancar.

Operasi yustisi gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Kersana IPTU Suratman, SH bersama Koramil Kersana dan Satpol PP Kecamatan Kersana tersebut dengan sasaran pengguna jalan di sekitar Jalan Kersana Kecamatan Kersana.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang digelar tersebut ditemukan masyarakat yang masih tidak menggunakan masker pelanggar Protokol Kesehatan yang selanjutnya para pelanggar tersebut diberi sanksi sosial oleh petugas berupa Push Up, selanjutnya para pelanggar tersebut diberi masker secara gratis kepada petugas.

Iptu Suratman menuturkan kegiatan operasi yustisi secara gabungan tersebut akan terus digelar dengan waktu dan tempat yang berbeda dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.

” kami sangat berharap agar warga benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan tidak melanggar perwali Kota Samarinda.” ucap Suratman

Tambahnya,” sangat diperlukan kesadaran diri dari warga akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga wabah covid 19 yang ada di Kecamatan Kersana segera dapat teratasi.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *