Asyik Pesta Narkoba, 3 Pemuda di Ciduk Satresnarkoba Polres Brebes

Brebes –  Satresnarkoba Polres Brebes berhasil mengamankan 3 pemuda saat sedang pesta ganja di sebuah rumah di Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu, Selasa (8/11/2022) lalu.

Ketiganya ialah DW (35), MR (29) dan AA (24). Mereka merupakan warga Kecamatan Paguyangan dan Kecamatan Bumiayu.

Dijelskan Kasat Resnarkoba Polres Brebes AKP Aris Maryono mengatakan, Kita berhasil mengamankan 3 Pelaku Pemakai Narkoba, mereka diamankan saat penggerebakan di sebuah rumah di Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu.

Menurut Aris, berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Satresnarkoba Polres Brebes. Mendapat laporan itu, Tim Satresnarkoba Polres Brebes langsung melakukan penggerebekan.

“Saat penggerebakan, ketiga orang ini sedang asyik berpesta Narkoba di dalam rumah itu,” kata Aris Maryono, Jumat (18/11/2022).

Dalam penggerebegan ini, Satresnarkoba menemukan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya, 8 paket ganja dengan berat total sekitar 25 gram.

Lanjutnya, Aris Bersama Timnya juga berhasil mengamankan barang bukti seperti beberapa telepon seluler, beberapa alat hisap dan barang lainnya.

“Untuk ketiga orang dan semua barang bukti dibawa ke Mapolres Brebes untuk diproses lebih lanjut. Akibat ulahnya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Tahun 2009 tentang Undang-undang Narkotika”Pungkasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *