Brebes – Hadirnya SKCK Drive True ini mempermudah layanan masyarakat dalam memperpanjangn SKCK tanpa butuh waktu yang lama.
Kegiatan ini dilakukan Polres Brebes dalam upaya peningkatan pelayanan prima dan lebih dekat dengan masyarakat,Mula terbentuknya pada awal Agustus, Layanan SKCK Drive true ini hanya membutuhkan waktu 5 – 10 menit.
Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 s.d 11.00 WIB dan mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Antuas masyarakatpun membuktikan pelayanan Drive Thru memang dibutuhkan karena memberikan beberapa kemudahan, diantaranya akses yang lebih dekat dan proses cepat.
Briptu Angga Imam Saputra salah satu anggota Satintelkam Polres Brebes yang bertugas hari ini menjelaskan bahwa terkait syarat, mekanisme dan prosedur pelayanan Drive Thru sudah diatur melalui Surat Keputusan Kapolres tentang Standar Pelayanan Inovasi SKCK Drive Thru.
Dijelaskan lebih lanjut untuk syarat pemohon antara lain:
1. Mendaftar secara online melalui http://skck.polri.go.id
2. Fotocopy identitas diri, dengan menunjukkan aslinya
3. Rumus sidik jari
4. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
Sedangkan untuk mekanisme dan prosedur pelayanan sebagai berikut :
Pemohon yang telah melakukan pendaftaran online menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan pada loket yang telah disediakan
Petugas melakukan pencatatan, identifikasi, penelitian, koordinasi dan penerbitan
3. Penyerahan dokumen SKCK
4. Pemohon membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000,- atau Rp 0,- dengan menunjukkan SKTM asli
Semua proses hanya membutuhkan waktu kurang lebih 3 menit sejak berkas diterima lengkap oleh petugas.
Dengan melihat Manfaat dan antusiasme warga masyarakat, Polres Brebes berinisiatif untuk mengadakan pelayanan ini secara reguler.(hms)