Usai Permasalahan Akses jalan, 3 Pilar di Kecamatan Larangan Selesaikan Permasalahan

Polresbrebesnews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Larangan bersama  Kepala desa Larangan dan Bhabinsa koramil Larangan telah melaksanakan Problem solving.

Kegiatan ini berkaitan dengan permasalahan akses jalan keluar masuknya warga yang viral di media sosial termasuk Desa Larangan Kecamatan larangan, Brebes Jawa tengah, (24/11).

Kejadian bermula  dengan adanya aksi penutupan akses jalan keluar masuk warga kembali terulang. Seorang warga di Kabupaten Brebes, tepatnya di RT 1 RW 7, Desa/Kecamatan Larangan membangun rumah yang menutup sebagian jalan warga. Akibatnya, untuk keluar masuk, warga harus memiringkan badan karena sempit, menyisakan celah 50 sentimeter.

Kapolsek larangan AKP Sutikno menjelaskan Polsek Larangan dan Koramil dan pemerintah desa setempat telah mengadakan pertemuan.

Pertemuan itu melibatkan warga, pemilik lahan sekaligus pembangun tembok, Nasikun, dan Slamet. Slamet merupakan pemilik pagar rumah di ujung gang sebelah utara.

“Dari hasil pertemuan itu disepakati oleh kedua warga yang letak rumahnya berada di ujung gang, Nasikun dan Slamet. Masing-masing baik Nasikun maupun Slamet memberikan ruang 50 cm sehingga akses yang tersedia memiliki lebar satu meter,” Ujar Kapolsek.

Warga yang menghuni lorong tersebut mengaku lega dengan kesepakatan tersebut. Mereka kini memiliki jalur keluar masuk yang lebih nyaman tanpa harus memiringkan badan. Bahkan, kendaraan motor dan becak juga bisa melewati lorong tersebut meski harus bergantian. (Hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *