Selama Pandemi Covid-19 Pelayanan di SPKT Polres Brebes Tetap Berjalan Dengan Prokes

Polresbrebesnews.com – Dalam mewujudkan pelayanan prima Kepolisian, SPKT Polres Brebes selaku pelayan masyarakat telah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satu diantaranya yakni pelayanan laporan kehilangan surat / barang berharga yang dilaksanakan dalam waktu yang sangat singkat, tepat,  cepat dan tidak dipungut biaya administrasi kepada pemohon selama proses penerbitan surat laporan kehilangan dimaksud.

Seperti apa yang telah dilaksanakan oleh Unit SPKT Polres Brebes saat Personil Unit Pelayanan SPKT Aiptu Siswanto telah menerima laporan kehilangan dari masyarakat, Senin, (22/11)

Pada Kesempatan tersebut Aiptu Siswanto menyampaikan bahwa Dalam proses penerimaan laporan kehilangan telah sesuai SOP SPKT Polres Brebes dan dengan memberikan 3 S ( Senyum, Sapa dan Salam), serta baik petugas maupun pelapor telah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yakni telah menggunakan masker, mencuci tangan, chek suhu badan dengan termometer infra red, hand sanitizer dan telah menjaga jarak minimal 1 meter.

“Untuk Proses Pelayanan Laporan maupun Pengaduan selain terapkan SOP (standar Oprasional Pelayanan) tetap terapkan Protokol Kesehatan yang ketat, Pelapor sebelum memasuki ruang pelayanan SPKT, diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan Cek suhu serta wajib menggunakan Masker, ini juga berlaku kepada Personil, ” Jelas Aiptu Siswanto.

Sementara itu KA SPKT  Ipda Henry Ade B. menjelaskan selama pandemi pelayanan di SPKT Polres Brebes tetap melayani masyarakat dengan protocol kesehatan yang ketat.  “Sebelum menerima Laporan dan Pengaduan Masyarakat kami setiap pagi rutin melasanakan sterilisasi diseluruh ruangan SPKT, dilaksanakan merupakan Upaya Kepolisian dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 selain itu memberikan Rasa Aman, Nyaman dan tidak menimbulkan kekawatiran, ” pungkasnya. (hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *