SEMARANG-Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Candi 2021, yang dilaksanakan di halaman Mapolda setempat, Senin (20/9) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan prokes ketat tersebut dihadiri oleh para pejabat utama serta undangan dari sejumlah instansi terkait.
Operasi yang mengambil tema “Melalui Operasi Patuh 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 Serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas” ini, dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa operasi patuh candi tahun ini tidak berorientasi pada penegakan hukum atau tilang. Secara tegas disampaikan, seratus persen Operasi Patuh Candi 2021 akan dilaksanakan seratus persen simpatik dan humanis.
“Pola operasi yang awalnya 80 persen kegiatan preemtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum diubah menjadi seratus persen simpatik,” tegas Kapolda dalam sambutannya.
Irjen Ahmad Luthfi menekankan, pelaksanaan tugas dalam operasi Patuh Candi tahun ini wajib mempedomani protokol kesehatan. Setiap anggota wajib berbekal alat perlindungan diri dalam melaksanakan tugas.
“Kita berharap dengan dilaksanakannya operasi patuh candi 2021 ini, masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Jadilah pelopor berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tegas jenderal berbintang dua tersebut.
Terkait pelanggaran lalu lintas semester 1 tahun 2021, Kapolda menyampaikan terjadi penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2020.
“Pada semester awal 2020 terjadi. 733.799 pelanggaran, sementara semester awal tahun ini terdapat 90.035 pelanggaran. Terjadi tren turun 88 persen,” ungkapnya.
Dilanjutkan Kapolda, tren turun juga terjadi dengan jumlah tilang dan teguran yang dilaksanakan jajaran kepada para pengguna jalan raya.
“Tilang turun 84 persen, dari 471.523 lembar menjadi 73.958 lembar. Sedangkan teguran turun 94 persen, dari 262.276 teguran menjadi 16.077 teguran,” tambah Kapolda.
Secara tegas Kapolda juga meminta anggotanya agar melaksanakan tugas operasi dengan mengedepankan edukasi prokes dan tertib berlalu lintas, melaksanakan bakti sosial serta mengutamakan keselaman diri dan pengguna jalan.
“Dilarang melaksanakan kegiatan razia, pemeriksaan surat ranmor dan tindak tidak simpatik yang justru kontradiktif dengan tujuan operasi ini,” jelas Irjen Luthfi (Humas Polda Jateng).