Polresbrebesnews.com – Personil gabungan terdiri dari Polsek Songgom, Koramil Songgom, bersama Forkopimcam Kecamatan Songgom menggelar operasi yustisi dalam rangka PPKM level 3 yang di laksanakan dengan patroli keliling untuk mengimbau kepada masyarakat serta edukasi protokol kesehatan dengan sasaran warga kerumunan, pusat perbelanjaan, obyek vital perbankan, serta gudang bawang yang di wilayah kecamatan songgom, Selasa (07/09/21).
Kapolsek Songgom, Iptu Sarjono menjelaskan sebelum melakukan patroli, pihaknya melaksanakan apel gabungan guna memaksimalkan kegiatan patroli operasi yustisi dalam rangka ppkm level 3 serta menerapkan prokes kepada masyarakat di wilayah kecamatan songgom.
“Kegiatan ini sebetulnya sudah digelar secara rutin. Tetapi, kali ini untuk menindaklanjuti Keputusan pemerintah mengenai pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat, kabupaten brebes saat ini sudah di level 3, bukan berarti kita tidak melaksanakan kegiatan patroli operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu disiplin saat keluar rumah selalu memakai masker serta jaga jarak,”Ujar Kapolsek Songgom
Dia menambahkan, operasi yustisi kali ini menyasar beberapa titik, diantaranya tempat kerumunan dan Jalan Raya Songgom. Dengan melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.
“Kami memberikan himbauan tentang Prokes khsusnya pemberlakuan operasional Pusat Perbenjaan, Minimarket Serta Cafe. Alhamdulillah rata-rata mereka sudah paham. Ada juga masker sebanyak 50 buah yang dibagikan kepada masyarakat,” terangnya.
Dirinya berharap, adanya operasi yustisi ini bisa meningkatkan kesadaran akan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sehingga memutus penyebaran kasus Covid-19 agar harapan kita bersama semoga wilayah kabupaten brebes bisa menjadi level 2.
“Jangan kendor protokol kesehatannya. Karena itu adalah upaya pencegahan dari paparan virus Korona,” tandasnya.