Polresbrebesnews.com – Polres Brebes Polda Jateng menindak tegas oknum polisi terjerat narkoba, dengan melakukan pesta sabu bersama dua rekanya.
Hal itu di ungkapkan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat Konfrensi Pers, Senin (30/08) pagi tadi
Kapolres Brebes mengatakan Polres Brebes tidak akan pandang bulu terhadap pelaku Narkoba di Kabupaten Brebes.
Polres Brebes berhasil mengamankan tiga orang yang sedang asyik pesta sabu di sebuah Perumahan di Kabupaten Brebes. 1 orang dari tiga pelaku adalah oknum polisi di salah satu Polres Brebes.
Ketiganya adalah PC(48) pakembaran Slawi, ES,(41) desa kudaile dan salah satu Okunum Anggota Polri YM(49) masih aktif. Ketiganya diamankan Satresnarkoba pukul 20.00 WIB, Kamis (5/8/2021) di salah pelaku rumah pelaku YM di kabupaten Brebes.
Tentunya dari para pelaku ketiganya, kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pengedar S (49) Warga Desa Karangjompo pekalongan.
“Tentu sesuai dengan amanat Kapolri, kita tidak pandang bulu terhadap oknum polisi yang kedapatan memakai narkoba,” ujarnya saat konferensi pers.
Mengenai sanksi, kata Kapolres Brebes, akan ada sanksi internal dan sanksi hukum pidana bagi oknum anggota polisi. Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ketiganya mereka menggunakan atau tidak.
“Tentu kami akan memberikan sanksi tegas. Selain itu juga proses hukum tetap berjalan. Namun kita saat ini masih melakukan penyelidikan dan sudah berkoordinasi dengan kejaksaan,” tambahnya
Untuk barang bukti total dari 4 pelaku kita amankan 10 gram jenis Sabu, dan alat hisap bong dari rumah tersangka. (Hms)