Brebes – Sebuah mobi grand Livina Tanpa Plat Nomor menerobos lampu merah pintu keluar Tol Brebes Exit Timur, petugas lalu lintas pengamanan Brexit Timur terpaksa mengentikanya di jalur pantura depan tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Brebes, Kamis (19/8).
Usai menghentikan mobil, kemudian anggota Satlantas Polres Brebes menghubungi SPKT, karena Pengemudi mobil pengemudi mobil tidak mau membukakan pintu mobilnya hingga empat jam.
Proses evakuasi pengemudi baru bisa dilakukan setelah empat jam, dimana pengemudi yang di bujuk dan mediasi Petugas Kepolisian tidak membukakan pintu mobilnya hingga mengakibatkan kemacetan.
Usai berlangsung alot, akhirnya petugas terpaksa memecahkan kaca mobil untuk menurunkan pengemudi yang diketahui bernama ESN(32) warga Blitar, Jawa Timur.
Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Hadi Handoko mengatakan kejadian berawal saat mobil dikejar polisi lalu lintas karena mobil tanpa menggunakan plat nomor dan menerobos lampu merah.
“Dengan adanya kejadian itu, kemudian (mobil itu) di kejar anggota (Satlantas), anggota (yang) piket menghubungi SPKT melalui HT (halty Talking), kemudian kami Satreskrim Bersama sabhara meluncur kelokasi sehingga kita berhasil memberhentikan didepan Kantor Kejaksaan Negeri Brebes,” katanya.
Lantaran aksinya yang mengganggu lalu lintas itu akhirnya petugas kepolisian mengevaluasi pengemudi keluar dari mobil. Setelah empat jam lamanya, akhirnya petugas mengevakusi pengemudi tersebut dengan cara memecahkan kaca mobil.
“empat jam itu, si pengemudi tidak mau turun, hingga akhirnya ESN diamankan,” ungkapnya.
Hingga kini, Pihak Polres Brebes masih menunggu pihak keluarga bersangkutan yang hendak menjemput si pengemudi. Menurut informasi, yang bersangkutan memiliki kelainan jiwa.