Polresbrebesnews.com – Di tengah pandemi Covid-19, layanan di Polres Brebes terus berjalan. Salah satunya layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang tetap melayani masyarakat dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kasubbag Humas Polres Brebes AKP Harti membenarkan sejumlah layanan masyarakat di Polres Brebes tetap berjalan meski di tengah pandemi. Meski demikian, masyarakat yang ingin menggunakan layanan di Polrea Brebes harus mematuhi prokes.
“Semua layanan di Polres Brebes tetap berjalan. Tapi, memang setiap warga yang akan menggunakan layanan Polres Brebes harus mematuhi prokes yang ada,” ungkapnya selasa(03/08).
Dari pantauan di lapangan, memang nampak sejumlah masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan yang ada di lingkungan Polrea Brebes. Salah satunya di lahanan pembuatan SKCK. Di mana, setiap pemohon SKCK harus menerapkan prokes yang ketat.
Salah seorang pemohon SKCK Wisnu Pramudita (20) warga Kecamatan Losari mengaku ingin membuat SKCK untuk melamar pekerjaan di Kabupaten Brebes. Selama pembuatan, dirinya mengaku tidak ada masalah.
“Alhamdulillah mudah (pembuatan SKCK). saya buat SKCK untuk melamar pekerjaan di Kabupaten Brebes,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Juliawati. Diakuinya, dirinya membuat SKCK itu untuk melamar disebuah pabrik yang ada di Kabupaten Brebes. “Buat lamar kerja di garmen. Tadi pas buat gampang, tinggal isi formulir terus nunggu sebentar terus jadi,” pungkasnya. (Hms)