Petugas PPKM Darurat Bumiayu Gelar Ops Yustisi Disiplinkan Masyarakat Tak Pakai Masker

Brebes – Tim Satgas PPKM Darurat Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar operasi yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan,  Sabtu (10/7/2021).

Dijelaskan Camat Bumiayu, Eko Purwanto Sp. Msi mengemukakan, operasi yustisi yang dilakukan adalah penegakan PPKM Darurat sesuai Surat Edaran Bupati Brebes No. 360/2054/2021, tentang PPKM Darurat dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Brebes.

Sementara disampaikan Danramil 08 Bumiayu, Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Jupriadi, untuk sasarannya adalah Pertigaan Jalan Raya Bumiayu-Pasar Wage, dan Pasar Induk Bumiayu.

“Selain memberikan sanksi push up saat operasi yustisi, kita juga memberikan masker kepada pedagang, pengunjung pasar, dan pengguna jalan,” ujarnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Bumiayu menuturkan kegiatan Oeperasi Yustisi akan dilakukan tiap hari 3 kali dalam rangka PPKM darurat untuk menekan angka penyebaran covid -19.

Petugas juga memberikan edukasi kepada para pelaku ekonomi, yaitu menutup tempat usahanya pada pukul 20.00 WIB selama pemberlakuan PPKM Darurat yakni sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 nanti.

Hadir juga dalam kegiatan penegakan protokol kesehatan ini, Kapolsek Bumiayu AKP Heri Riyanto serta Kasi Trantib Bumiayu Asward. (Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *