Polresbrebesnews.com – Polres Brebes Polda Jateng dengan tegas akan menindak pelaku yang menaikan harga Oksigen dan obatan – obatan.
Dijelaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Brebes AKP Hadi Handoko mengingatkan kepada para penjual oksigen dan obat-obatan untuk tidak menimbun dan menaikkan harga. Apalagi di tengah permintaan yang melonjak saat pandemi.
“Kami tekankan khususnya kepada retail-retail, jangan sampai ada yang bermain atau coba menimbun dan menaikkan harga. Karena kami pantau langsung di lapangan,” kata Hadi Handoko, Kamis, 8 Juli 2021.
Ia menambahkan, pantauan di lapangan juga dilakukan di tingkat distributor. Polisi, kata Hadi, tak segan menindak tegas apabila ditemukan penjual oksigen ataupun obat-obatan yang menimbun hingga menaikkan harga.
“Apabila kami temukan di lapangan, akan kami lakukan penindakan secara tegas. Apalagi, saat ini masih pemberlakuan PPKM Darurat, sehingga kepatuhan Prokes ketat harus benar-benar dilakukan,” jelasnya.
Menurut dia, permintaan oksigen saat ini sedang meningkat tajam. Bahkan, berpotensi kekurangan tabung oksigen untuk perawatan pasien COVID-19.
“Kami juga terjunkan tim untuk melakukan pengawalan distribusi oksigen di wilayah Brebes bagian Utara tengah dan selatan,” pungkasnya. (*)