Polresbrebesnews.com – Personil Gabungan Polres Brebes laksanakan pengamanan pemakaman jenazah confirm Covid-19 Di TPU Desa Pamulihan Kecamatan Larangan, Senin(05/07/2021).
Jenazah confirm Covid-19 atas nama Rewen, 49 tahun, Islam, almarhum yang berdomisili di Ds. Pamulihan Kec. Larangan Kab. Brebes, meninggal dunia di Rumah Sakit Tegal dengan diagnosa confirm Covid 19.
Jenazah dilakukan pemulasaraan dari Rumah Sakit Umum Islam Harapan Tegal langsung menuju ke TPU Di TPU Desa Pamulihan Kecamatan Larangan Brebes, dilakukan secara protokol kesehatan oleh petugas medis dibantu Gugus Tugas Covid 19 Desa Pamulihan. Dalam pemakaman ini pemerintah desa dan warga setempat menyepakati tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah Confirm Covid-19 tersebut.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Samapta AKP Suraedi menghimbau kepada masyarakat supaya tetap waspada terhadap penyebaran varian baru Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, saat ini angka kematian Covid-19 di Kabupaten Brebes masih tinggi pungkasnya. “Kami melaksanakan Pengawalan dan pengamanan pemakaman jenazah confirm Covid-19 setelah mendapat info dari jajaran samping dan alhamdulilah berjalan aman dan lancer,” ujar AKP Suraedi. (Hms)