Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kapolsek Bantarkawung Pimpin Ops Yustisi

Polresbrebesnews.com – Penyebaran Covid-19 berbagai upaya pencegahan terus di lakukan oleh satgas covid-19 dari Polsek dan Koramil Bantarkawung serta satpol pp mengadakan giat Ops Yustisi di desa Bangbayang kec Bantarkawung Kab.Brebes.dengan sasaran pengguna jalan yang tidak menerapkan protokol kesehatan tidak menggunakan masker. Minggu (27/06/ 2021 )

Dalam rangka pendisiplinan prilaku masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Bantarkawung dengan dipimpin sekaligus penanggung jawab Kapolsek Bantarkawung IPTU HASARI Minggu (27/06/21).

Sejumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang akan memasuki wilayah kawasan Bantarkawung diperiksa secara intensif oleh operasi gabungan ops yustisi Polsek Bantarkawung Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto S.I.K,. MSi, disela sela kesibukannya, Melalui Kapolsek Bantarkawung menyampaikan,”Kegiatan Ops Yustisi ini ini dilaksanakan peneguran/sanksi kepada masyarakat di luar wilayah maupun di dalam wilayah bantarkawung yang tidak menerapkan protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker serta berkerumun,” ujarnya.

Masih kata Kapolsek Bantarkawung,”Dalam pelaksanaannya dengan sistem stasioner dan dengan sistem mobile,” jelas IPTU Hasari

Dalam pelaksanaannya secara stasioner melakukan peneguran terhadap pelanggar protokoler yang tidak menggunakan masker dalam kegiatan tersebut petugas lapangan juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, tambah Kasubbag Humas Polres Brebes

Pembagian masker diharapkan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19. Terus kami berupaya dengan cara melakukan himbauan agar selalu jaga jarak, jangan berkerumun, selalu cuci tangan wajib memakai masker, mengurangi mobilitas dan taati aturan, ikuti aturan protokol kesehatan.” Ujarnya di sela – sela kesibukan membagikan Masker kepada pedagang tradisional. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *