Polresbrebesnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketanggungan bersama Satpol PP kembali melaksanakan pembagian masker guna mencegah penyebaran Covid-19 di kecamatan ketanggungan Brebes, Sabtu (24/04/21).
Pembagian masker tersebut dilakukan saat melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan kepada masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan di Jl. depan kantor desa ketanggungan Kecamatan Ketanggungan.
Kapolres Brebes Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP. melalui Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto mengatakan dalam operasi yustisi tersebut masih dijumpai warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Mereka yang tidak memakai masker ini kita berikan tindakan berupa teguran lisan , mencatat identitas mereka , dan meminta mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kapolsek.
Dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan personil polsek Ketanggungan dan Satpol-PP membagikan masker sebanyak 25 pcs.
Petugas gabungan juga tak henti-hentinya menyosialisasikan Peraturan Bupati Brebes No 965 tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum secara proporsional dalam rangka penanganan Covid-19 di wilkum kab brebes.(Hms)