Polresbrebesnews.com – Jajaran Polres Brebes tingkatkan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan penggunaan masker, bertempat di di wilayah Kecamatan Sirampog Tim Gabungan Menggelar Ops Yustisi, Jumat(23/4).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah di Polsek Sirampog, Ops Yustisi dipimpin langsung oleh AKP Tumiya selaku Kapolsek Sirampog.
“Nanti selain kegiatan operasi yustisi, juga akan dilakukan giat edukasi tentang penerapan protokol kesehatan dengan membagikan masker kepada masyarakat yang belum memakai masker,” ucapnya
Kapolsek juga memberikan imbauan kepada masyarakat sebagai adaptasi dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai pedoman pencegahan penyebaran Covid-19. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.
“Kegiatan pembagian Masker bertujuan untuk menggugah kesadaran warga masyarakat Kecamatan Sirampog, untuk patuh menerapkan protokol kesehatan dalam rangka bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
“Kami berharap masyarakat sadar pentingnya Protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 yang masih mewabah dan cendrung meningkat hingga saat ini,” tutup AKP Tumiya. (Hms)