Polresbrebesnews.com – Guna melakukan pelayanan sekaligus pengawasan dari disiplin protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam menekan penyebaran dan penanggulangan pandemi global virus Covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Paguyangan, Personel gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol PP Kecamatan Paguyangan blusukan ke Pasar memberikan imbauan Prokes, Senin (26//04/2021)
Dipimpin Kapolsek Paguyangan IPTU Kasam petugas gabungan berkeliling di kawasan pasar Paguyangan untuk melakukan imbauan serta memberikan sentuhan kesadaran disiplin protokol kesehatan sekaligus mensosialisasikan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna menekan dari pada penyebaran virus covid-19.
Ditemui, Kapolsek Paguyangan IPTU Kasam mengungkapkan bahwa, Kegiatan ini adalah menindak lanjuti himbauan Pemerintah dan keputusan Bupati Brebes No 300 dan No 0044 Tahun 2021 tentang PPKM kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemi virus corona.
“Keberadaan kami disini adalah menindak lanjuti kegiatan yang sebelumnya guna mendorong peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas dimasa pandemi virus corona di masa PPKM.” Pungkasnya (Hms)