Polresbrebesnews.com – Jajaran Polres Brebes, mengintensifkan razia minuman keras (miras) karena banyak pedagang jamu yang menjual secara ilegal. Bahkan, para pedagang itu menggunakan berbagai tipuan untuk mengelabui petugas.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Brebes AKP Wagito saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Ops Pekat dengan sasaran Miras dan Petasan di wilayah Kecamatan Brebes , Kamis (22/4/2021).
Modus yang mereka gunakan, seperti, membuat lemari sedemikian rupa. Lemari tersebut, untuk menyimpan puluhan botol miras. Tetapi, karena kejelian petugas, miras yang disembunyikan di dalam lemari itu tetap terdeteksi. “Dalam sepekan terakhir, banyak kejadian lucu. Yaitu, pedagang berupaya mengelabui kami. Tapi, kami tidak terkecoh, tak sedikit pedagang miras menjalankan aksinya dengan modus berjualan jamu,” Ujar Wagito.
Kapolsek menjelaskan dalam Ops Pekat kali ini pihaknya mengamankan beberapa botol Miras dan Tuak di 2 Lokasi di wilayah Kelurahan Brebes. “Kami amankan Miras dan beberapa bungkus Brangkal yang sudah dikemas plasitik 1 liter,” jelas Wagito.
Sementara itu, salah seorang pedagang miras yang berjualan di wilayah Kelurahan Brebes, T (38 tahun), mengaku nekad menjual miras karena ada permintaan dari masyarakat. Tetapi, hampir sebulan ini permintaan minuman beralkohol itu menurun. Seiring dengan gencarnya petugas melakukan razia.
“Apalagi, menghadapi bulan puasa permintaan menurun dan banyak razia. Makanya, jelang puasa ini kami tidak belanja miras dalam jumlah banyak,” ujarnya. (Hms)