Polresbrebesnews.com – , Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin Protokol Kesehatan digelar oleh Polsek Paguyangan Polres Brebes Polda Jateng dengan sasaran para pejalan kaki yang melintas, di wilayah Desa Winduaji Paguyangan Brebes. Minggu (24/1/2021)
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kap[olsek Paguyangan Iptu Kasam mengatakan bahwa, operasi yustisi ini digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Perbup no 64 tahun 2020.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dilaksanakan oleh anggota polsek Paguyangan bersama Tim gabungan dalam Operasi Yustisi, sebanyak dua puluh tiga (23) pelanggar Protkes yang terjaring diberikan sanksi dan teguran,” ujar kapolsek Iptu Kasam.
Pada kesempatan tersebut, Iptu Kasam juga memberikan himbauan Prokes kepada warga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Paguyangan.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan Operasi Yustisi personil tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek. (Hms)