Polresbrebesnews.com – Bersamaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Brebes, Polres Brebes Bersama Tim Gabungan TNI, Satpol PP dan Dinas Terkait melaksanakan Operasi Yustisi dan Sosialisasi pelaksanaan PPKM di Komplek perbelanjaan di wilayah Brebes, Rabu (13/01/2021).
KBO Sat Sabhara Iptu Sarjono yang memimpin kegiatan Ops Yustisi menjelaskan pihaknya bersama unsur terkait mensosialisasikan PPKM (Pemberlakuak Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai dengan Surat Edaran Bupati Brebes No 360/0044/2021 menindak lanjuti surat gubernur jateng Nomor 443.5/0000429 tanggal 8 Januari 2021 tentang PPKM dan antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jawa tengah.
“Pelaksanaan Ops yustisi kali ini sasaran Komplek pertokoan di kawasan Brebes kepada pemilik maupun pengunjung,” imbuh Iptu Sarjono.
Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasubbag Humas AKP HArti menegaskan kegiatan PPKM ini merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri yang di tindak lanjuti oleh Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Brebes serta didukung oleh TNI dan Polri.
“Kegiatan Operasi Pendisiplinan dan Kesehatan Masyarakat dengan 4M ini dilaksanakan 3 kali sehari yaitu pagi hari, siang hari, dan malam hari,” ujar AKP Harti.
Kasubbag Humas menegaskan bila dijumpai kerumunan akan dibubarkan secara tegas karena keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.
“Kami mengimbau Masyarakat Kabupaten Brebes untuk mengikuti instruksi PPKM dari pemerintah mulai dari tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya. (Hms)