Polresbrebes.com – Hari pertama di berlukanya Pembatasan kegiatan Masyarakatb di Kabupaten Brebes sejumlah Polisi Bersama TNI dan juga Satpol PP lakukan Operasi Yustisi di berbagai tempat yang menjadi tempat keramaian.
Dijelaskan Kabag Ops Polres Brebes Kompol Raharja, kegiatan operasi Yustisi ini akan dilakukan minimal 3 kali dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat dari tanggal 11 Januari hingga tanggal 25 Januari mendatang.
“kemarin hari pertama di berlakukanya PKM, Polres Brebes bersama jajaranya serta TNI dan juga Satpol PP di Polsek Jajaran melakukan operasi Yustisi ,”pungkas Kabag Ops Kompol Raharja, Selasa(12/01)
Selian kegiatan Operasi Yustisi ini di peruntuhkan untuk pelanggar yang tak menerapkan prokes, kita juga mengajak para pelaku usaha untuk tertib jam buka sesuai dengan surat edaran Bupati Brebes tentang Pemberlakuan PKM untuk Penanggulangan Penyebaran virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Brebes Nomor 360/0044/2021.
Sementara itu Kabid Gakda dan Tibum Sapol PP Brebes Edi Hermawan mengatakan bahwa masih ada beberapa toko dan warung yang masih beroperasi di atas jam ketentuan PKM
Dalam penertiban para pedagang dan pemilik toko, tim mengedepankan upaya persuasif dengan mengingatkan supaya mereka mentaati aturan yang sudah berlaku.
“Kegiatan ini kitab lakukan sehari tiga kali dengan sasaran toko modern, warung,” Kita berikan imbauan.(hms)