Polresbrebesnews.com- Upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah kabupaten Brebes Jawa Tengah, Satuan Tugas Operasi (Satgasops) Yustisi yang terdiri dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, menggelar operasi yustisi bagi pelanggar prokes, di Depan Balaidesa Bulakelor Ketanggungan Brebes, Minggui (20/12/2020).
Dalam apel operasi yustisi gabungan yang dipimpin Kapolsek AKP Suroto diikuti anggota gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dengan sidang ditempat dilakukan sebagai bentuk penerapan, implementasi inpres no.6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes guna pencegahan dan pengendalian covid-19. “Dari Gugus Tugas Covid-19 Kec. Ketanggungan, mengingatkan warga masyarakat untuk selalu memperhatikan prokes diantaranya selalu menggunakan masker, sering cuci tangan memakai sabun, handsanitizer dan jaga jarak,” terangnya.
Dalam Operasi Yustisi tersebut,petugas berhasil menjaring 25 orang pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker hingga diberikan teguran dan sanksi. “Selain memberikan sanksi, personil yang bertugas dalam Operasi Yustisi memberikan himbauan kepada masyarakat agar disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya. (Hms)