Polresbrebesnews.com – Upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan terus dilakukan oleh Polsek Larangan Polres Brebes Polda Jateng dengan menggelar Operasi Yustisi, Sabtu (28/11).
Sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup No 64 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan kegiatan Operasi Yustisi ini Juga menekankan serta mengedukasi masyarakat dengan pemberian sanksi teguran dan moril agar masyarakat lebih tertib dalam menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.
Selain Memberikan Pendisiplinan Tim Gabungan TNI – Polri dan Satpol PP juga memberikan Masker kepada pelanggar agar terus dipakai dan biasakan memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.
Sementara itu Kapolsek Larangan IPTU Sutikno, SH mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.
“Masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan makanya kita berikan edukasi kepada masyarakat agar mereka tertib dalamn penerapan protokol kesehatan,” Pungkas Kapolsek. Kapolsek juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap terapkan 3 M 1 T dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta jarak dan tidak berkerumun. (Hms)