
Brebes – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Polsek Wanasari Polres Brebes melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi dan Layanan Polisi Call Center 110 kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Wanasari, Kamis (30/01/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.10 WIB bertempat di UMUS Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu Tasdi W., S.H., Aiptu Ahmad Safi’i, serta Bripka Nurfaizun, S.H., sebagai bentuk upaya Polsek Wanasari dalam mendekatkan layanan Kepolisian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Wanasari memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan Polisi Call Center 110, yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan bantuan Kepolisian secara cepat dan responsif. Sosialisasi ini bertujuan agar layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan Kepolisian.
Kapolsek Wanasari IPTU Joko Widiyanto, S.M. menyampaikan bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan profesional kepada masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bijak.
Selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bahan pendukung pelaporan.(Hms)
No Comments