BREBES – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi para Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat, Seksi Hukum Polres Brebes menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Obyek wisata Tuk Sirah, Paguyangan, Kabupaten Brebes.Selasa ( 25/2/2025 )
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB, dengan dihadiri oleh Kasubbag Kerma Bagops Polres Brebes, AKP Muhamad Ahdi, S.H., M.H., serta personel Seksi Hukum, yakni Bamin Sikum Bripda Zarukhi dan Banum Sikum Pengatur Tk I Sunandar.
Peserta dalam kegiatan ini meliputi Bhabinkamtibmas dari jajaran Polsek di wilayah selatan Kabupaten Brebes serta para tokoh masyarakat.
Sambutan dari perwakilan tokoh masyarakat serta Ketua Tim Sosialisasi Hukum dari Seksi Hukum Polres Brebes. Selanjutnya, AKP Muhamad Ahdi, S.H., M.H., memberikan pemaparan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Lanjut Ahdi, Giat sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada peserta mengenai perubahan serta aturan-aturan terbaru dalam KUHP yang telah disahkan.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para Bhabinkamtibmas dapat lebih optimal dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat di wilayah tugas masing-masing.
Setelah pemaparan materi, sesi tanya jawab digelar untuk memberikan kesempatan kepada peserta dalam mengajukan pertanyaan terkait implementasi KUHP baru di lapangan. Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta.
Melalui kegiatan ini, peserta sosialisasi mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai regulasi hukum terbaru, terutama dalam aspek pidana yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Diharapkan, informasi yang disampaikan dapat diteruskan oleh para Bhabinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing.
Acara ditutup dengan kesimpulan serta harapan agar kegiatan serupa terus dilakukan guna meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. (Hms)