Ditlantas Polda Jateng Lakukan Supervisi Ops Keselamatan Candi 2025 di Polres Brebes

Brebes – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi Operasi Keselamatan Candi (OKC) 2025 di Polres Brebes pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Brebes dan dihadiri oleh jajaran Polres Brebes yang terlibat dalam operasi tersebut.

Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, diwakili oleh Kabag Ops Polres Brebes didampingi Kasat Lantas serta para personel yang masuk dalam surat perintah (sprin) Ops Keselamatan Candi 2025.

Supervisi ini dipimpin oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Jateng, AKBP Endhie Pratama, S.I.K., M.M., yang juga menjabat sebagai Kasatgas Preventif OKC 2025, bersama tim supervisi Ditlantas Polda Jateng. Dalam arahannya, AKBP Endhie Pratama menekankan pentingnya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Brebes.

Selain mengevaluasi kesiapan personel dan strategi pelaksanaan operasi, supervisi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan. AKBP Endhie Pratama menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi, termasuk dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Operasi Keselamatan Candi 2025 sendiri merupakan operasi terpusat yang digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah. Operasi ini menitikberatkan pada pencegahan pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan helm bagi pengendara roda dua, kelengkapan surat kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan pelaksanaan Ops Keselamatan Candi 2025 di Polres Brebes dapat berjalan lebih optimal dan efektif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di wilayah hukum Polres Brebes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *