Brebes – Personil Polsek Bumiayu Polres Brebes melakukan pengecekan ke Kandang Sapi milik Ali Maskur warga Dukuh Karangsempu Desa Langkap Kecamatan Bumiayu Kab. Brebes guna waspadai wabah PMK pada peternak hewan di wilayah Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, Selasa ( 14/1/2024 ).
Dalam Giat tersebut Kanit Lantas Aiptu M.Amin Yulianto SH.bersams Bhabinkamtibmas Desa Kalierang Aipda Sufendi SH dan Polmas Desa Langkap Brigadir Fuad Ridho melakukan pengecekan sebagai langkah awal pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkaki empat di wilayah Bumiayu.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra SIK melalui Kapolsek Bumiayu AKP Kasam SH mengatakan, tiga personil yang menyambangi peternak memberikan sosialisasi kepada pemeluk ternak Ali Maskur warga Desa Langkap.”Setelah dilakukan pengecekan ke kandang ternak, tidak di temukan adanya ternak Sapi yang terjangkit PMK,”Ujarnya
Diungkapkan Kasam, personil dalam melaksanakan pengecekan, kondisi kandang dan hewan ternak berkaki empat berupa sapi, ditemukan kandang dalam kondisi bersih dan hewan sapi berjumlah dua ekor dalam kondisi sehat bebas dari PMK dan penyakit lainnya.
Personil juga mensosialisasikan tentang penyebab penularan PMK pada hewan ternak berkaki empat dan bagaimana cara pencegahan penyakit PMK pada hewan, diantaranya pemberian vaksin anti PMK dan sebagainya.
Ia juga memberikan pesan kepada pemilik hewan ternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan apabila ada hewannya yang terkena penyakit maka harus segera dilaporkan kepada pihak terkait untuk segera ditindak lanjuti agar tidak menular kepada hewan yang lain.
Polsek Bumiayu akan selalu berkomitmen bersama dinas terkait untuk terus memantau perkembangan situasi penyakit mulut dan kuku. Sehingga kasus tersebut tidak menyebar di wilayah Kabupaten Brebes.
“Jajaran Kepolisian Resor Brebes khususnya Polsek Bumiayu melalui para Bhabinkamtibmas untuk rutin melakukan pengecekan Kepada para peternak dan patroli untuk memberikan himbauan tentang wabah PMK juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif” Ungkapnya.
“Diharapkan masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilingkunganya bisa melaporkan ke Polsek maupun Dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat,” pungkas Kapolsek Bumiayu (Hms)