Polresbrebesnews.com – Polsek Ketanggungan Polres Brebes Polda Jateng bersama TNI dan SatPol PP kembali melaksanakan razia masker terhadap pengguna jalan, di Wilayah Hukum Polsek Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah. Sabtu, (14/11/2020).
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto mengatakan, bahwa operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Brebes no. 64 tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid- 19.
“Penegakan Ops Yustisi di Kecamatan Ketanggungan tetap berjalan semestinya, guna memutus penyebaran Covid-19 dengan mengedukasi masyarakat untuk berperilaku hidup bersih serta melaksanakan 3M,” kata Kapolsek AKP Suroto yang memimpin pelaksanaan Ops Yustisi.
Kapolsek menyatakan hasil yang didapat dalam giat tersebut petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 35 orang dan selanjutnya diberikan masker kepada pelanggar. “Agar masyarakat mengikuti Protokol kesehatan perubahan perilaku wajib menggunakan masker jika tidak ingin ditegur oleh Satgas Covid-19,” imbau Kapolsek. (Hms)