Cegah Penyimpangan, Polres Brebes Lakukan Pemeriksaan Pemegang Senpi

Brebes – Puluhan personel Polri Polres Brebes pemegang Senjata Api (Senpi) inventaris organik menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan usai apel pagi yang digelar dilapangan Mapolres Brebes, Senin (23/12/2024) yang dipimpin oleh Wakapolres Brebes Kompol Dodiawan.

Wakapolres Brebes mengungkapkan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata yang dimiliki oleh anggota Polri digunakan dengan benar, sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan.

“Pemeriksaan ini adalah langkah preventif untuk memastikan seluruh personel yang memegang senpi dinas memahami tanggung jawabnya dan mematuhi aturan yang berlaku dan meminimalisir penyimpangan penggunaan senpi,” kata Wakapolres

Dalam pelaksanaan, proses pemeriksaan meliputi pengecekan fisik senjata api, kelengkapan administrasi, seperti kartu izin pemegang senpi. Seluruh senpi yang diperiksa juga harus dalam kondisi layak pakai dan sesuai prosedur.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Brebes Iptu Budi Santoso menambahkan kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di Polres jajaran Polda Jawa Tengah tersebut dilaksanakan menindaklanjuti surat telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor : B/17348/XII/ITWASDA tanggal 19 Desember 2024 Tentang Pencegahan Lahgun Senpi bagi Anggota Polri.

“Selain melakukan pemeriksaan , kami juga memberikan penekanan agar personel selalu berhati-hati dalam penggunaan senpi dan menggunakannya hanya dalam tugas resmi sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Iptu Budi Santoso.

Dari hasil pemeriksaan yang juga didampingi oleh para Kabag tersebut, Budi menyebutkan ditemukan beberapa personel pemegang senpi tidak melengkapi kelengkapan administrasi sesuai aturan, seperti kartu ijin pemegang senpi yang telah kadaluarsa.

“Atas temuan itu, selanjutnya dilakukan penarikan Senpi bagi anggota Polri yang masa berlaku ijin pemegang senpi sudah kadaluarsa,” terang Kasi Propam.

Iptu Budi juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen Polres Brebes untuk meningkatkan profesionalisme dan mencegah potensi penyimpangan dalam penggunaan senjata api dinas, langkah ini diharapkan dapat menciptakan citra positif Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan pondasi awal yang harus dimiliki setiap personel yang memegang senjata api. Setiap anggota harus memahami bahwa senjata api digunakan dalam rangka mendukung dinas kepolisan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan penggunaannya sesuai prosedur,” tutupnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *