
Brebes — Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang Polres Brebes melaksanakan evakuasi terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Evakuasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan pihak keluarga agar yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan medis di fasilitas kesehatan.
Adapun identitas ODGJ tersebut diketahui bernama Slamet (42), warga RT 03 RW 03 Desa Rengasbandung Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes.
Kegiatan evakuasi melibatkan unsur tiga pilar di tingkat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Rengasbandung Wuryanto, S.E., Bhabinkamtibmas Bripka Ari Hermawan, Babinsa Kopka Sumarno, serta tim kesehatan dari Puskesmas Klikiran.
Dengan pendekatan humanis dan persuasif, petugas bersama aparat desa dan tenaga medis melaksanakan penanganan secara hati-hati hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil dievakuasi dan dibawa menuju RSUD Kabupaten Brebes untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Jatibarang AKP Kasam, S.H. menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat Polri bersama unsur pemerintah dan tenaga kesehatan dalam menjaga keamanan lingkungan serta memastikan warga yang membutuhkan penanganan medis mendapatkan hak pelayanan kesehatan.
“Penanganan terhadap ODGJ membutuhkan sinergi bersama agar pelaksanaan berjalan aman, tertib, dan tetap menjunjung aspek kemanusiaan,” ujarnya.
No Comments