Aplikasi Libas Berhasil Antisipasi Tawuran, Polrestabes Amankan 12 Remaja

Cegah Kekerasan Jalanan, Aplikasi Libas Berhasil Deteksi Rencana Tawuran

Aplikasi Libas Berhasil Identifikasi Potensi Tawuran, Polisi Bergerak Cepat

Aplikasi Libas Berhasil, Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Tawuran di Bawah Umur

Polda Jateng-Kota Semarang | Polrestabes Semarang berhasil mencegah potensi tawuran antara dua kelompok remaja berkat ketepatan waktu dan kecanggihan aplikasi “Libas”, sebuah platform unggulan Polrestabes Semarang yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian mencurigakan secara cepat dan mudah.

Peristiwa ini bermula pada Jumat malam (18/10/2024), ketika masyarakat melaporkan adanya pertemuan mencurigakan sejumlah remaja di Jl. Raya Kerapu melalui aplikasi Libas. Mendapat laporan tersebut, petugas patroli dari Polsek Semarang Utara langsung turun ke lapangan untuk menyelidiki. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam berupa pisau. Setelah memeriksa ponsel mereka, diketahui bahwa para remaja tersebut sedang merencanakan tawuran dengan kelompok lain dari daerah Bandarharjo.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, yang memimpin patroli skala besar malam itu, segera mengirim tim patroli presisi ke lokasi untuk menangkap para remaja yang terlibat. Sebanyak 12 remaja berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil investigasi, terungkap bahwa sebagian besar dari pelaku adalah anak di bawah umur dan dua di antaranya bahkan memiliki catatan kriminal yang cukup mengejutkan. Satu remaja diketahui telah melakukan pelanggaran sebanyak 9 kali, sementara yang lainnya tercatat melakukan 6 kali pelanggaran serupa. Data pelanggaran mereka diakses melalui database kriminal yang tersedia di aplikasi Libas, menunjukkan bahwa aplikasi tersebut juga berfungsi sebagai alat pendukung bagi polisi dalam menangani kasus kejahatan.

“Kami berhasil mengamankan 12 remaja, semuanya masih di bawah umur,” ungkap AKBP Tri Wisnugroho. “Namun, yang mengejutkan, dua di antaranya sudah tercatat melakukan pelanggaran serupa sebanyak 9 dan 6 kali,” tambahnya.

Saat ini, para remaja tersebut masih berada di Polrestabes Semarang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi sedang menelusuri asal-usul senjata tajam yang ditemukan dan mencoba mengungkap detail lebih lengkap terkait rencana tawuran tersebut.

Insiden ini kembali menegaskan pentingnya peran aplikasi Libas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Aplikasi ini terbukti efektif dalam mencegah potensi kekerasan dan membantu aparat penegak hukum merespons insiden dengan cepat, sekaligus memberikan sarana bagi warga untuk berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar mereka.

Dalam kesempatan yang sama, bertempat di Mapolda Jateng pada Sabtu ( 19/10/2024) Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengajak seluruh warga Kota Semarang untuk mendownload dan memanfaatkan aplikasi Libas secara optimal.

“Aplikasi Libas ini adalah sarana yang sangat bermanfaat bagi warga untuk melaporkan kejadian mencurigakan atau potensi gangguan keamanan dengan cepat dan tepat. Saya mengimbau seluruh warga Semarang untuk segera mendownload aplikasi ini dan menggunakannya, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto juga memberikan pesan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.

“Kami mengajak para orang tua untuk lebih waspada dan membimbing anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah. Tawuran, premanisme, dan kejahatan jalanan bisa terjadi kapan saja, dan anak-anak kita bisa menjadi korban atau bahkan pelaku. Mari kita bersama-sama menjaga mereka dari bahaya ini,” pungkasnya.

Dengan adanya aplikasi Libas dan kerja sama dari masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Semarang dan sekitarnya dapat terus terjaga selama Pilkada 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *