Bidkum Polda Jateng “Road Show” Sosialisasi KUHP Baru di Polres Brebes, Siap Jelang 2026.

HumasPolresBrebes
21 Nov 2025 09:16
News 0 70
3 minutes reading

BREBES – Bidang Hukum (Bidkum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penting berupa Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Polres Brebes. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 20 November 2025, bertempat di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Brebes.

Kegiatan ini secara khusus bertujuan untuk mempersiapkan personel Polri di wilayah Brebes menghadapi implementasi penuh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Acara dibuka secara resmi dan dihadiri langsung oleh Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari beserta tim. Rombongan disambut hangat oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah.

Dalam sambutannya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menekankan bahwa sosialisasi ini adalah momentum penting bagi seluruh jajaran untuk beradaptasi dengan pembaruan hukum.

“Saat ini KUHP telah mengalami pembaruan, sehingga perlunya adaptasi kembali. Proses hukum kini banyak menjadi sorotan publik, menuntut kita sebagai Aparatur Penegakan Hukum untuk dapat menerapkan hukum dengan tepat dan akurat,” ujar AKBP Lilik.

Kepada peserta sosialisasi, Kapolres juga berharap untuk dapat mengikuti kegiatan dengan serius serta mendengarkan pemberian materi dari Tim Bidkum Polda Jateng. “Ikuti jalannya sosialisasi dengan baik, agar saat KUHP baru diberlakukan, rekan-rekan sudah dapat menerapkan dengan baik dan tepat dalam pelaksanaan tugas,” ungkap AKBP Lilik Ardhiansyah.

Senada dengan Kapolres, Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan dan menegaskan agenda utama road show hukum di kewilayahan ini.“Kami datang untuk mensosialisasikan UU No 1 Tahun 2023, yang akan diberlakukan mulai Januari 2026. UU terbaru ini lebih memberikan ruang-ruang bagi masyarakat sebagai living law (hukum yang hidup di masyarakat),” jelas Kombes Pol Rio Tangkari.

Selain materi KUHP baru, sosialisasi juga menyentuh aspek penting lainnya, yaitu mengenai Bantuan Hukum, Nasehat Hukum, dan Praperadilan sesuai Perkap No 2 Tahun 2017. Kabidkum mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan waktu ini sebagai sarana belajar bersama dan menggali ilmu sebanyak-banyaknya yang akan berguna dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan inti berupa pemaparan materi disampaikan oleh tim Bidkum Polda Jateng, yang mencakup tiga pilar utama yaitu, KUHP Baru (UU No 1 Tahun 2023). Materi ini memberikan pendalaman mengenai substansi dan perubahan fundamental dalam hukum pidana nasional.

Kemudian, penggunaan Kekuatan dan HAM yang membahas implementasi Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Peraturan Kapolri No 9 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Serta Bantuan Hukum dan Nasehat Hukum. Materi ini fokus pada dukungan hukum bagi anggota dalam menjalankan tugas.

Acara yang diikuti oleh para KBO, Kanit Reskrim Polsek jajaran, anggota Polres Brebes, dan perwakilan Bhayangkari ini menandai komitmen jajaran Polres Brebes dalam menegakkan hukum secara profesional, akuntabel, dan berbasis Hak Asasi Manusia. (Hms)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAPOR ADUAN SEKARANG

Layanan Pengaduan