Brebes – Dalam rangka operasi pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan jajaran polsek polres brebes amankan puluhan botol miras jelang bulan suci ramadhan 2024, Jum’at (08/03/2024).
Kegiatan rutin yang ditingkat ini termasuk kegiatan operasi pekat dengan sasar premanisme, anak jalanan, dan minuman keras yang di lakukan oleh jajaran Polsek Larangan Polres Brebes guna cipta kondusif kamtibmas khusunya wilayah hukum Polsek Larangan.
Kegiatan operasi pekat yang di lakukan oleh anggota polsek brebes ini dengan mengamankan beberapa botol miras dengan jenis Ciu dengan bungkus botol air mineral.
Ditempat trerpisah, Kapolsek Larangan AKP M. Yusuf, S.E. menegaskan, sekali ada laporan warga bahwa ada tempat warung maupun kios yang menjual miras, akan kami datangi dan di lakukan pengecekan oleh anggota untuk di lakukan tindal lanjut dengan penyitaan miras maupun tindakan tipiring.
Kapolsek menambahkan, untuk saat ini ada puluhan botol yang kami amankan dari 2 tempat yang berjualan miras di Dk. Sukardoja Desa Pamulihan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.
Kegiatan ini juga menindak lanjuti intruksi pimpinan bahwa di laksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan di kewilayahan guna melindungi dan mengayomi masyarakat guna mencegah kamtibmas dan Antisipasi tindak kejahatan.
Harapannya, masyarakat selalu bersinergi dengan kepolisian terkait operasi pekat ini agar selalu memberikan informasi tentang adannya miras maupun penyakit masyarakat lainya guna wujudkan terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Larangan. (Hms)