Polresbrebes.com – Keposian Resor Brebes Polda Jateng menggelar Ops Yustisi dalam rangka menertibkan masyarakat terkait protokol kesehatan di jalan veteran depan stadion karang Biarhi, Sabtu siang(26/09).
Dimulai dengan arahan pelaksanaan Operasi Yustisi Oleh Kanit Laka Satlantas Polres Brebes Iptu Prapto di halaman Mapolres Brebes.
Sebanyak 23 personil Polri dan 3 Personil Satpol PP yang akan melaksanakan kegiatan Operasi hari ini untuk menegakan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup No 64 tahun 2020.
Sementara itu Kabag Ops Polres Brebes Kompol Raharja melalui Ipda Saeful Khafidz Susilo mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendisiplinkan masyarakat sesuai dengan Inpres no 6 tahun 2020 dan perbup no 64 tahun 2020.
“masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, sebanyak 140 pelanggar kita lakukan pemberian sanksi dan teguran,”pungkasnya.
Lanjut, Prapto menambahkkan ada 8 pelanggar di berikan sanksi sosial sebanyak 16 pelanggar diberikan sanksi Fisik dan 116 kita lakukan peneguran.
Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat dapat sadar dan menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah. (hms).