Dengan Patroli Dialogis Anggota Polsek Bulakamba Sosialisasi Protokol Kesehatan

Polresbrebesnews.com – Sebagai upaya untuk penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, jajaran Polres Brebes Polda Jateng secara rutin mengelar dan melakukan patroli sekaligus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dan mensosialisasikan 3M Atau Memakai Masker Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak baik pada pagi, siang, sore dan malam hari.

Kegiatan patroli dan juga pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Bulakamba Aiptu Sarwito dan Bhabinkamtibmas Desa Kluwut Brigadir Hartoyo yang melakukan patroli pendisiplinan protokol kesehatan bertempat di Desa Kluwut. Minggu (20/9/2020)

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui kapolsek Bulakamba AKP Widiaspo saat dikonfirmasi menerangkan, bahwa dengan adanya istilah kebiasaan baru, warga masyarakat berasumsi bahwa situasi ini sudah menjadi normal kembali sehingga banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Upaya pendisiplinan tentang protokol kesehatan akan terus dilakukan karena beberapa hari terakhir, masyarakat itu cenderung mensalah artikan situasi adaptasi penerapan kebiasaan baru,” kata AKP Widiaspo.

Masih menurut Kapolsek bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga secara rutin baik pada pagi, siang, sore maupun malam tetap akan dilakukan dan ditingkatkan secara terus menerus dan kami juga akan memberikan beberapa sanksi kepada para pelanggar terhadap penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah mewabahnya Covid–19 utamanya di wilkum Polsek Bulakamba.

Lebih lanjut AKP Widiaspo menyampaikan bahwa pendisiplinan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bulakamba tersebut dengan memprioritaskan beberapa titik tertentu seperti pusat–pusat keramaian, pasar tradisional, pasar modern, toko, warung dan obyek wisata, seandainya ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan ditegur dan dilakukan pembinaan dengan berbagai konsekuensi yang harus diterima oleh warga yang tidak mematuhi instruksi Pemerintah Pusat

“Dalam memberikan sanksi pihaknya akan memberikan sanksi–sanksi sosial ke masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan mulai dari yang tidak menggunakan masker, tidak membiasakan cuci tangan, tidak jaga jarak aman maupun sering melakukan kontak fisik dan lain sebagainya, sesuai denga perbup no 64 tahub 2020 dan harapan kami warga masyarakat menyadari bahwa kita masih belum terlepas dari pandemi Covid – 19,” pungkas Kapolsek.(HmsNur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *