
Brebes – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat respon terhadap laporan gangguan kamtibmas, Polsek Kersana Polres Brebes melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada warga di wilayah Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, pada Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 12.30 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Ka SPKT III Polsek Kersana Aiptu Apandi bersama Aipda Henry Susanto dan Bripka Yandi Suhartiman, dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi dan kemudahan akses layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan, maupun saat mengetahui adanya tindak kejahatan, kecelakaan, bencana alam, atau gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
No Comments